GONETNEWS.COM, Gorontalo – Dalam rangka reses masa persidangan kedua tahun 2024 – 2025, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD, Erwin Ismail.
Dalam kunjungan tersebut, Erwin Ismail menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk menanyakan regulasi terkait bantuan pemerintah dalam hal bibit untuk peternakan ayam, kambing, dan sapi. Ia bersama rekan anggota lainnya ingin memastikan apakah program tersebut dimungkinkan untuk direalisasikan pada tahun ini.
Namun, berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian, bantuan yang tersedia pada tahun 2025 mengalami beberapa penyesuaian anggaran. Akibatnya, bantuan yang diberikan hanya berupa ternak tanpa disertai pakan. Padahal, biasanya bagi peternak pemula, bantuan diberikan dalam satu paket yang mencakup ternak beserta pakannya. Tahun ini, bantuan hanya akan mencakup ayam kampung tanpa adanya pakan tambahan.
“Kunjungan ini kami lakukan sebelum melakukan reses tatap muka dengan tujuan menggali informasi terkait bantuan, termasuk syarat-syarat untuk mendapatkannya, agar bisa kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Erwin Ismail.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario, menjelaskan bahwa untuk tahun ini bantuan ayam hanya mencakup Day Old Chick (DOC) atau anak ayam usia dini, tanpa ada bantuan pakan. Ia juga menegaskan bahwa bagi masyarakat Kota Gorontalo yang ingin mendapatkan bantuan ini, mereka bisa mengajukan permohonan melalui aspirasi anggota DPRD Dapil Kota Gorontalo.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait bantuan pemerintah dalam sektor peternakan dan dapat memanfaatkannya secara optimal. (GN-02)