DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2024

DPRD Provinsi Gorontalo Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2024
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2024. Pembentukan Pansus ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 yang berlangsung pada Selasa (11/03/2025) di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Yeyen Sidiki akan menjabat sebagai Ketua Pansus LKPJ. Menanggapi penunjukan tersebut, Yeyen Sidiki mengaku bahwa dipercaya sebagai ketua Pansus adalah sebuah pengalaman baru sekaligus tantangan baginya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ini adalah hal yang baru bagi saya, sekaligus menjadi tantangan. Namun, kami akan bekerja maksimal untuk memastikan tujuan dari LKPJ ini dapat tercapai,” ujar Yeyen Sidiki.

Yeyen menambahkan bahwa Pansus ini akan bekerja selama 30 hari dengan fokus pada dua tujuan utama. Pertama, untuk menilai progres kinerja kepala daerah, sehingga DPRD dapat mengevaluasi sejauh mana capaian yang telah diraih oleh Gubernur Gorontalo selama tahun 2024. Kedua, untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan kredibilitas pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan yang optimal.

“Dengan adanya Pansus ini, kami berharap hasil evaluasi nantinya dapat memberikan masukan konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” pungkas Yeyen Sidiki. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *