Ekwan Ahmad Minta Kedisiplinan dari Para ASN di Masing-Masing Instansi, Terutama dalam Hal Pelayanan kepada Masyarakat

Ekwan Ahmad Minta Kedisiplinan dari Para ASN di Masing-Masing Instansi, Terutama dalam Hal Pelayanan kepada Masyarakat
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, dalam pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Kamis (15/05/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, menekankan pentingnya kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Kamis (15/05/2025).

Sidak ini merupakan bagian dari kegiatan gabungan Komisi I DPRD bersama Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo yang telah berlangsung selama dua hari berturut-turut. Kegiatan ini menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka mengawasi tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Hari ini kita memasuki hari kedua pelaksanaan sidak untuk memastikan kehadiran ASN di masing-masing dinas. Memang ada beberapa yang tidak berada di tempat karena sakit atau sedang bertugas di luar kantor dengan surat izin, tetapi ada juga yang keberadaannya belum jelas,” ujar Ekwan Ahmad.

Ia menegaskan, sebagai bagian dari tupoksi Komisi I di bidang pemerintahan dan hukum, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kinerja ASN berjalan dengan baik dan profesional. Kedisiplinan, menurutnya, merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kami sangat mengharapkan agar ASN lebih disiplin, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan yang baik dimulai dari kedisiplinan aparatur itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ekwan mengungkapkan bahwa nama-nama ASN yang ditemukan tidak disiplin selama sidak telah dikantongi. Rencananya, daftar tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD yang akan dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo, sebagai bentuk teguran dan efek jera.

Dengan adanya pengawasan langsung ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *