GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan telah mengantongi sejumlah nama aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (15/05/2025), bersama jajaran Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.
“Kita sudah mendapat laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, ada beberapa ASN yang dalam pemantauan terkait dengan kurangnya kedisiplinan ini,” ujar Yeyen Sidiki di sela-sela sidak.
Ia menegaskan bahwa Komisi I akan terus memaksimalkan fungsi pengawasan demi mendorong peningkatan kinerja para ASN. Langkah ini menurutnya penting agar roda pemerintahan berjalan dengan optimal dan pelayanan publik semakin berkualitas.
“Tujuan kita tentu untuk lebih meningkatkan kinerja dari ASN itu sendiri. Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut dan merusak citra birokrasi,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk ketidakhadiran ASN pada jam kerja tanpa keterangan jelas. Komisi I berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
“Dengan langkah tegas ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan,” pungkas Yeyen. (GN-01)