Sidak ke Dinas Dikbud, Komisi I Deprov Gorontalo Temukan 20 Pegawai Mangkir Tanpa Keterangan

Sidak ke Dinas Dikbud, Komisi I Deprov Gorontalo Temukan 20 Pegawai Mangkir Tanpa Keterangan
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Kamis (15/05/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo. Sidak kali ini menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Kamis (15/05/2025).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Padli Poha, tim gabungan menyusuri satu per satu ruang kerja di kantor Dikbud untuk memeriksa absensi manual pegawai. Hasilnya, ditemukan sebanyak 20 orang pegawai tidak berada di tempat tanpa memberikan keterangan jelas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota Komisi I, Fikram Salilama, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Setelah kita pantau langsung, memang ada sebagian pegawai yang tidak masuk tanpa informasi yang jelas. Tapi kami juga mendapati beberapa pegawai yang tidak berada di kantor karena sedang menjalankan tugas di tempat lain, seperti di Bappeda, Polda untuk penelitian ijazah, dan rumah sakit karena sakit. Namun, ada kurang lebih 20 orang yang benar-benar tidak ada kabar,” ujar Fikram.

Fikram juga menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat bersama BKD, terutama terkait tunjangan kinerja ASN yang dianggap tidak sebanding dengan kedisiplinan kerja.

“Ini perlu kita kaji kembali bersama BKD. Jangan sampai pegawai menerima tunjangan kinerja setiap bulan, tapi kinerjanya nol. Dalam rapat paripurna nanti saat Gubernur hadir, kami akan angkat isu ini secara serius,” tambahnya.

Selain Dinas Dikbud, tim sidak yang sama juga menyambangi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perhubungan, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo. Di setiap instansi, tim menerapkan prosedur identik, yakni memeriksa daftar hadir manual, memverifikasi izin atau dinas luar, hingga mendata pegawai yang tidak hadir.

“Pemantauan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mendorong profesionalitas dan kedisiplinan ASN di lingkungan pemerintah provinsi,” tutup Fikram. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *