GONETNEWS.COM, Kab.Gorontalo — Permasalahan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan setelah Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Ulapato A, Kabupaten Gorontalo, Selasa (17/06/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie bersama Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad menerima aspirasi langsung dari Kepala Desa Ulapato A terkait kondisi lingkungan yang memprihatinkan akibat tidak adanya fasilitas pembuangan sampah yang memadai.
Kepala Desa menyampaikan bahwa hingga saat ini, Desa Ulapato A belum memiliki tempat pembuangan sementara (TPS) bagi warganya. Satu-satunya pilihan adalah membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito. Namun, warga yang membawa sampah sendiri dengan kendaraan roda dua, viar, atau mobil pribadi justru dikenakan biaya retribusi. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat terpaksa membuang sampah sembarangan.
“Warga kami kesulitan membuang sampah karena tidak ada TPS di desa. Sementara untuk ke TPA Talumelito, mereka harus bayar. Hal ini berdampak pada lingkungan karena banyak sampah akhirnya dibuang tidak pada tempatnya,” ujar Kepala Desa Ulapato A.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sitti Nurayin Sompie menyatakan keprihatinannya dan berkomitmen akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo serta pihak terkait.
“Kami menerima keluhan langsung dari kepala desa terkait permintaan penyediaan shelter untuk tempat sampah mandiri di wilayah mereka. Ini penting agar masyarakat yang membawa sampah sendiri memiliki akses yang layak tanpa harus dibebani retribusi di TPA Talumelito,” ungkap Sitti.
Ia menambahkan bahwa kondisi shelter di TPA Talumelito juga saat ini sudah hampir penuh dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. Selain itu, terbatasnya armada pengangkut sampah milik pemerintah kabupaten memperparah kondisi kebersihan di banyak desa.
“Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Ulapato A, tetapi juga di desa-desa lain yang kami kunjungi. Ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani, baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan membawa persoalan ini ke tingkat pembahasan selanjutnya guna mencari solusi yang konkret dan berkelanjutan, termasuk kemungkinan pengalokasian anggaran untuk pengadaan shelter dan armada pengangkut sampah yang memadai di tingkat desa. (GN-01)











