GONETNEWS.COM, Gorontalo — Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone Bolango telah sukses diselenggarakan dan menghasilkan kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2030. Kepengurusan ini dinyatakan sah dan konstitusional sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
Sekretaris PGRI Provinsi Gorontalo, Yolanda Pateda, menyampaikan bahwa tidak ada dasar bagi Pengurus PGRI Provinsi Gorontalo untuk menunda atau tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan bagi kepengurusan hasil konferensi PGRI Kabupaten Bone Bolango. Ia menegaskan bahwa proses konferensi telah berjalan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
“Dari enam kabupaten/kota yang ada di Provinsi Gorontalo, lima di antaranya telah menyelesaikan konferensi sesuai ketentuan AD/ART PGRI dan telah dikukuhkan kepengurusannya oleh PGRI Provinsi,” ujar Yolanda, Kamis (17/07/2025).
Saat ini, hanya PGRI Kabupaten Gorontalo Utara yang masih dalam proses dan belum melaksanakan konferensi. PGRI Provinsi Gorontalo berharap agar proses di Kabupaten Gorontalo Utara dapat segera menyusul, guna memastikan kesinambungan kepengurusan organisasi secara merata di seluruh wilayah.
Konferensi PGRI merupakan forum tertinggi di tingkat kabupaten/kota untuk memilih pengurus baru, menyusun program kerja, serta memperkuat peran PGRI dalam memperjuangkan hak dan profesionalisme guru. Hasil konferensi Bone Bolango ini menandai komitmen kuat para pendidik di daerah untuk terus memperkuat organisasi guru yang mandiri, demokratis, dan berwibawa. (GN – Rilis/02)











