GONETNEWS.COM, Bone Bolango – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Insan Kamil, Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun, serta anggota Manaf Hamzah, dr. Sri Darsianti Tuna, dan Gustam Ismail. Evaluasi turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa dana hibah tahun anggaran 2024 sebesar Rp20 juta benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh pihak sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pembangunan Sumber Daya Manusia Insan Mandiri.
“Alhamdulillah, dari hasil pertemuan kami dengan pihak yayasan, dana hibah tersebut sudah dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. Bantuan ini sangat membantu peningkatan sarana sekolah,” ujar Gustam.
Meski demikian, Gustam menuturkan bahwa pihak yayasan masih membutuhkan tambahan dukungan dana untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur sekolah, khususnya mushola dan ruang kelas belajar (RKB) yang belum rampung.
“Ada beberapa masukan yang kami terima, di antaranya kebutuhan lanjutan pembangunan mushola dan RKB. Ini menunjukkan masih adanya kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi IV juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intens antara pihak yayasan dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, mengingat izin operasional SDIT berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango.
“Dinas pendidikan kabupaten seharusnya turut memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah ini. Karena untuk tingkat SD, kewenangannya ada di pemerintah kabupaten,” tambah Gustam.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo hanya dapat memberikan dukungan melalui dana hibah terbatas, namun Komisi IV berkomitmen untuk mengupayakan bantuan tambahan melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD jika memungkinkan.
Selain meninjau SDIT Insan Kamil, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga merencanakan evaluasi lanjutan terhadap lembaga penerima dana hibah lainnya, termasuk Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Kabupaten Bone Bolango. (GN-01)











