GONETNEWS.COM, Gorontalo — Tim seleksi pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota KPID periode 2026–2029. Sebanyak 23 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Keputusan ini disampaikan setelah Timsel melakukan verifikasi berkas administrasi seluruh pendaftar sesuai ketentuan yang berlaku. Dari puluhan pelamar, hanya 23 orang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan seleksi tertulis.
Seleksi tertulis tersebut akan digelar pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di SMKN 1 Gorontalo, mulai pukul 08.00 WITA.
Timsel mengimbau seluruh peserta hadir lebih awal. “Para peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan proses registrasi dan penempatan ruangan berjalan lancar,” demikian penjelasan Timsel dalam keterangan resminya.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota KPID Gorontalo, yang akan bertugas mengawasi penyiaran di daerah untuk periode 2026–2029. Setelah ujian tertulis, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya hingga penetapan komisioner baru.(GN-01)











