Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru Jadi Pembicara Seminar Nasional Ekonomi Digital di UNG

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru Jadi Pembicara Seminar Nasional Ekonomi Digital di UNG
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, tampil sebagai salah satu pembicara dalam seminar nasional bertema “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan ini digelar di Lantai 2 Gedung Promosi Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (18/11/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, tampil sebagai salah satu pembicara dalam seminar nasional bertema “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan ini digelar di Lantai 2 Gedung Promosi Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (18/11/2025).

Dalam pemaparannya, Meyke Camaru menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai anggota DPRD sekaligus alumni UNG merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu dan pemahaman mahasiswa terkait peran lembaga legislatif dalam mendorong ekonomi digital.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan alumni UNG, saya berusaha memberikan kontribusi tentang tugas dan peran DPRD dalam optimalisasi ekonomi digital,” ujarnya.

Meyke mengapresiasi antusiasme para mahasiswa yang memenuhi ruang seminar. Ia menyebut semangat tersebut semakin berarti karena seminar turut dihadiri Komisioner serta Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

Menurutnya, percepatan digitalisasi merupakan keniscayaan yang harus diikuti dengan kesiapan regulasi dan dukungan kebijakan. Peran DPRD dalam hal ini, kata Meyke, adalah memastikan penguatan UMKM melalui penganggaran dan penyesuaian program agar pelaku usaha dapat memanfaatkan teknologi dan naik kelas.

“Bentuk perjuangan kami antara lain pengalokasian anggaran untuk UMKM. Ke depan, kita akan dorong transformasi menuju ekonomi digital agar para pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi yang ada,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih komprehensif dalam mendukung ekosistem ekonomi digital, termasuk lahirnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur digitalisasi ekonomi serta perlindungan konsumen.

“Masih ada ruang-ruang yang belum diatur. Karena itu, Ranperda terkait digitalisasi ekonomi harus segera kita dorong agar melindungi konsumen dan mendukung pelaku UMKM,” tambahnya.

Meyke berharap mahasiswa dapat memahami pentingnya optimalisasi ekonomi digital, sementara secara lebih luas ia menargetkan peningkatan produktivitas UMKM di Gorontalo.

Seminar nasional ini diselenggarakan oleh Forum Debat Hukum dan Konstitusi Merah Maroon (Fordehkonsmero) bekerja sama dengan Program Magister Hukum Pascasarjana UNG. Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pascasarjana UNG Mahludin Baruadi, Kaprodi Magister Hukum Nur M. Kasim, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhari, serta Komisioner BPKN RI Jalani. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *