DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD

DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/01/2026).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029, yang berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/01/2026).

Dalam rapat paripurna ke-69 tersebut, Dedi Hamzah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Wahyudin Moridu yang sebelumnya diberhentikan oleh Partai dari keanggotaan legislatif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, disaksikan oleh seluruh anggota dewan serta tamu undangan yang hadir.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dalam sambutannya mengatakan bahwa Dedi Hamzah akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab pada alat kelengkapan dewan yang sebelumnya dijabat oleh anggota yang digantikan, yakni di Komisi I serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara optimal demi kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Habibie, seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga dan kerabat Dedi Hamzah. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *