GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Kabar dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan siswi SMA Negeri 3 Gorontalo menarik perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Komisi yang membidangi pendidikan itu turun langsung ke sekolah tersebut untuk memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik.
Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, bersama anggota Komisi IV yakni dr. Sri Darsianti Tuna, Gustam Ismail, dan Manaf Hamzah, serta didampingi staf sekretariat komisi, Selasa (27/01/2026).
Rombongan Komisi IV diterima langsung Kepala SMA Negeri 3 Gorontalo, Saiful Kadir, di ruang kepala sekolah.
Hamzah Muslimin mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan menyusul viralnya pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga orang siswi sebagai pelaku dan satu siswi sebagai korban. Seluruhnya diketahui merupakan siswa kelas XI di SMA Negeri 3 Gorontalo.
“Kami sengaja turun langsung ke sekolah karena kasus ini menjadi perhatian publik. Kami ingin memastikan seperti apa kronologinya dan sampai di mana proses penanganannya oleh pihak sekolah,” ujar Hamzah.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi atensi serius Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan serta pihak sekolah untuk menyampaikan laporan resmi terkait proses penyelesaian kasus tersebut.
“Intinya kejadian ini menjadi perhatian kami. Kami meminta ada laporan yang jelas dari dinas pendidikan dan kepala sekolah terkait proses penyelesaian, serta bagaimana kondisi anak-anak kita yang harus terus didampingi,” katanya.
Hamzah juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat kasus tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia berharap pihak sekolah dan pemangku kepentingan terkait dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih serius.
“Kita berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian berulang seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya pendampingan maksimal terhadap korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Kami meminta kasus ini ditangani betul-betul, jangan sampai menimbulkan trauma berkepanjangan. Utamanya korban harus mendapat pendampingan maksimal, bahkan jika perlu setiap saat, karena kami mendengar korban masih dalam kondisi trauma akibat kejadian tersebut,” katanya.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap penanganan kasus dilakukan secara komprehensif demi melindungi hak dan masa depan para siswa. (GN-01)











