Komisi I DPRD Gorontalo Kritik Keras Anggaran KIP-KPID, Hanya Rp100 Juta per Tahun

Komisi I DPRD Gorontalo Kritik Keras Anggaran KIP-KPID, Hanya Rp100 Juta per Tahun
Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto Istimewa)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengkritik keras minimnya alokasi anggaran untuk Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dinilai tidak sebanding dengan beban tugas kedua lembaga tersebut.

Sorotan itu mencuat dalam rapat evaluasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo belum lama ini, Senin (11/05/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menilai kondisi KIP dan KPID saat ini memprihatinkan karena hanya mendapat anggaran operasional sekitar Rp100 juta per tahun.

Menurut dia, angka tersebut sangat kecil untuk menopang kerja lembaga independen yang memiliki fungsi strategis dalam pengawasan penyiaran serta keterbukaan informasi publik di daerah.

“Ini lembaga yang dibentuk undang-undang, tetapi dukungan anggarannya sangat minim. Bagaimana mereka bisa maksimal menjalankan tugas kalau anggarannya hanya sekitar Rp100 juta setahun,” ujar Fikram dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, kondisi itu menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat lembaga pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Komisi I DPRD menilai KPID memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi isi siaran lembaga penyiaran agar tetap sesuai aturan, sementara KIP berperan menjaga keterbukaan informasi publik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Namun, keterbatasan anggaran dinilai berpotensi menghambat optimalisasi tugas kedua lembaga tersebut.

Dalam rapat itu, Komisi I DPRD juga memberi perhatian khusus kepada Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo yang baru, Mohamad Trizal Entengo.

Komisi I berharap Trizal dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dan memperbaiki tata kelola informasi serta penyiaran di Provinsi Gorontalo.

Komisi I DPRD pun mendesak pemerintah daerah untuk segera meninjau kembali alokasi anggaran bagi KIP dan KPID agar kedua lembaga tersebut tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara optimal. (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *