Warga Menunggu, Kantor Kosong: Adhan Nonjob Semua Aparat Kelurahan Pulubala

Warga Menunggu, Kantor Kosong: Adhan Nonjob Semua Aparat Kelurahan Pulubala
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, beri keterangan pers soal aduan masyarakat yang disertai foto kondisi kantor kelurahan yang tidak berpenghuni saat warga datang untuk mengurus administrasi. (Foto Istimewa)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seluruh aparat Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, setelah menerima laporan warga terkait kosongnya kantor kelurahan saat jam kerja.

Langkah tersebut diambil setelah Adhan menerima aduan masyarakat yang disertai foto kondisi kantor kelurahan yang tidak berpenghuni saat warga datang untuk mengurus administrasi. Akibatnya, masyarakat harus menunggu tanpa mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya menerima laporan dari warga yang disertai foto. Saat masyarakat datang mengurus administrasi, kantor kelurahan justru kosong. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Adhan usai melantik 66 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo di Gedung Bandhayo Lo Yiladia, Jumat (05/06/2026).

Menurut Adhan, aparatur kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah yang seharusnya selalu berada di tempat untuk melayani kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia menilai ketidakhadiran aparat saat jam kerja merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang serius.

Sebagai bentuk ketegasan, Adhan langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Kota Gorontalo untuk segera menyiapkan surat keputusan (SK) nonjob bagi seluruh aparat Kelurahan Pulubala agar segera ditandatangani.

“Saya sudah perintahkan Kepala BKPP untuk segera membuat SK nonjob. Semua aparat kelurahan dinonaktifkan. Ini sebagai efek jera bagi mereka yang tidak disiplin dan meninggalkan tugas pelayanan,” tegasnya.

Adhan mengatakan pemerintah tidak boleh kalah dalam urusan pelayanan publik. Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah, sehingga aparatur yang lalai menjalankan tugas harus diberikan sanksi tegas.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan semata-mata hukuman, tetapi juga bentuk peringatan keras kepada seluruh aparatur kelurahan di Kota Gorontalo agar tidak mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat datang ke kantor pemerintah tetapi tidak ada yang melayani. Aparatur digaji oleh negara untuk bekerja dan melayani masyarakat. Kalau kantor kosong saat jam kerja, itu berarti tugasnya tidak dijalankan,” ujarnya.

Adhan menambahkan, kasus di Kelurahan Pulubala akan menjadi pembelajaran bagi seluruh kelurahan lainnya. Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada aparatur yang terbukti melanggar disiplin dan mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini peringatan untuk semua. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *