GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menginstruksikan para lurah untuk segera mengganti pengurus inti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang tidak menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Gorontalo di Gedung Banthayo Lo Yiladia, Selasa (02/06/2026) malam.
Instruksi tersebut disampaikan Adhan saat memimpin rapat koordinasi dengan pengurus LPM dari sembilan kecamatan se-Kota Gorontalo yang dibagi dalam dua tahap pelaksanaan.
Tahap pertama menghadirkan pengurus LPM dari Kecamatan Hulonthalangi, Kota Barat, Kota Tengah, dan Kota Timur. Sementara tahap kedua dijadwalkan diikuti pengurus LPM dari Kecamatan Dungingi, Kota Utara, Kota Selatan, Sipatana, dan Dumbo Raya.
Dalam pertemuan itu, Adhan menyoroti masih adanya sejumlah pengurus LPM yang tidak hadir meski undangan telah disampaikan jauh hari sebelumnya.
Menurutnya, ketidakhadiran tersebut menunjukkan rendahnya komitmen sebagian pengurus dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat.
“Undangan sudah diedarkan dan nama-nama yang akan hadir juga telah disampaikan oleh masing-masing lurah. Kalau masih ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, berarti mereka tidak serius,” kata Adhan.
Ia bahkan menegaskan bahwa lurah harus ikut bertanggung jawab karena tidak mampu menghadirkan tujuh pengurus inti LPM yang telah ditetapkan.
Karena itu, Adhan memerintahkan seluruh lurah untuk segera mendata pengurus LPM yang tidak hadir dalam rapat tersebut agar dilakukan pergantian.
“Catat malam ini juga siapa yang tidak hadir. Kalau tidak serius bekerja untuk masyarakat, lebih baik diganti dengan orang yang memiliki kemauan dan komitmen membantu pemerintah serta masyarakat,” tegasnya.
Sebaliknya, Adhan menilai para pengurus yang hadir dalam rapat tersebut sebagai pihak yang menunjukkan keseriusan untuk terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Dalam arahannya, Adhan menjelaskan rapat koordinasi itu sengaja digelar untuk membangun kembali peran dan fungsi LPM agar lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menilai selama ini masih banyak LPM yang hanya aktif saat pelantikan, namun tidak menunjukkan kinerja nyata setelahnya.
“Saya tidak ingin LPM hanya ada di atas kertas. Ketika masyarakat membutuhkan, LPM harus hadir. Ketika pemerintah menjalankan program, LPM harus menjadi penggerak di lapangan,” ujarnya.
Adhan berharap seluruh pengurus LPM yang saat ini menjabat benar-benar memiliki kemauan untuk bekerja, memberdayakan masyarakat, serta menjadi motor penggerak berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurutnya, keberadaan LPM sangat strategis karena menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan di tingkat kelurahan.
“Kalau LPM berjalan baik, masyarakat akan lebih mudah diberdayakan dan program pemerintah akan lebih cepat dirasakan manfaatnya,” kata Adhan. (GN-01)










