GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, saat membacakan langsung Pandangan Umum Fraksi NasDem pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-100, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD, Rabu (12/08/2026).
Indriani mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya fungsi anggaran dan pengawasan.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai proses penyesuaian angka-angka anggaran.
“Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” kata Indriani.
Setelah mencermati Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Fraksi NasDem pada prinsipnya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan penyesuaian anggaran terhadap perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.
Namun, NasDem menilai masih terdapat sejumlah persoalan penting yang harus mendapat perhatian bersama.
Salah satunya menyangkut pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp13 miliar, dari Rp1,537 triliun menjadi Rp1,550 triliun.
Masalahnya, kata Indriani, peningkatan tersebut masih didominasi pendapatan transfer yang mencapai sekitar Rp1,096 triliun.
“Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo lebih serius memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Indriani menilai persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa terus dibiarkan, terlebih Nota Keuangan sendiri masih mengakui adanya persoalan dalam sejumlah aspek tersebut.
Selain pendapatan, NasDem juga memberi sorotan terhadap kenaikan belanja daerah.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, belanja daerah meningkat cukup signifikan, dari Rp1,621 triliun menjadi Rp1,778 triliun atau bertambah sekitar Rp157,268 miliar.
Fraksi NasDem meminta kenaikan belanja tersebut tidak berhenti pada pencapaian serapan anggaran semata.
“Belanja harus benar-benar diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan tidak sekadar mengejar serapan anggaran,” tegas Indriani.
NasDem juga meminta Pemerintah Provinsi memberikan penjelasan secara transparan terkait program dan kegiatan yang mendapatkan tambahan anggaran, khususnya pada kenaikan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.
Bagi Fraksi NasDem, perubahan anggaran harus memiliki ukuran yang jelas, baik dari sisi kebutuhan, manfaat maupun dampaknya terhadap masyarakat.
“Setiap tambahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas untuk apa anggaran tersebut digunakan dan manfaat apa yang akan diterima,” demikian Indriani. (GN-01)










