RAPBD 2027 Diuji Komisi I, Belanja Tamu dan Pakaian Dinas Jadi Sorotan

RAPBD 2027 Diuji Komisi I, Belanja Tamu dan Pakaian Dinas Jadi Sorotan
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menguji sejumlah usulan anggaran mitra kerja dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027

GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menguji sejumlah usulan anggaran mitra kerja dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Tak hanya memastikan kesesuaian dengan KUA-PPAS, Komisi I juga mencermati kembali besaran belanja dan nomenklatur kegiatan yang dinilai masih perlu disesuaikan.

Bacaan Lainnya

Pembahasan berlangsung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (30/09/2026), dipimpin Ketua Komisi I Fadli Poha dan diikuti anggota Komisi I bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya Sekretariat DPRD, Biro Hukum, Biro Umum, serta Badan Penghubung.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengatakan, pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran dalam RAPBD 2027 tetap mengacu pada KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

“Pada prinsipnya Komisi I menyesuaikan apakah alokasi anggaran yang dituangkan dalam RAPBD sudah sesuai dengan KUA-PPAS sebelumnya yang sudah disepakati,” kata Umar.

Menurutnya, secara umum alokasi anggaran yang dibahas telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disesuaikan, terutama menyangkut besaran anggaran dan nomenklatur kegiatan.

Pada Sekretariat DPRD, misalnya, Komisi I masih menemukan beberapa nomenklatur kegiatan yang perlu dibahas lebih lanjut sebelum disepakati.

Sementara dalam pembahasan bersama Badan Penghubung, muncul usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai yang bertugas di Jakarta.

Umar menjelaskan, usulan tersebut disampaikan mitra kerja dengan mempertimbangkan lokasi penugasan dan tingginya biaya hidup di Jakarta.

Menurutnya, pegawai yang ditempatkan di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda dengan pegawai yang bertugas di daerah. Faktor lokasi dan biaya hidup menjadi pertimbangan dalam usulan pemberian TPP tersebut.

Perhatian Komisi I kemudian mengarah pada sejumlah belanja di Biro Umum.

Umar mengapresiasi langkah Biro Umum yang telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah anggaran berdasarkan rekomendasi Komisi I sebelumnya.

Salah satunya terlihat pada anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur.

Anggaran tersebut sebelumnya tercatat sebesar Rp393 juta, namun dalam pembahasan RAPBD 2027 kini berkurang menjadi Rp100 juta.

“Pengadaan pakaian dinas Pemprov sudah mengalami pengurangan dari Rp393 juta sebelumnya pada APBD sebelumnya, sekarang tinggal tersisa hanya Rp100 juta,” ujar Umar.

Selain pakaian dinas, Komisi I juga meminta agar belanja makan dan minum tamu yang sebelumnya berada di atas Rp1 miliar kembali dievaluasi.

Pos belanja tersebut diminta disesuaikan dengan kebutuhan sehingga anggaran yang dialokasikan tidak lebih besar dari kebutuhan riil.

“Komisi I minta untuk dilakukan pemangkasan agar disesuaikan,” kata Umar.

Pembahasan tersebut menunjukkan Komisi I tidak hanya memeriksa kesesuaian angka dengan dokumen KUA-PPAS, tetapi juga kembali menguji setiap besaran belanja dan nomenklatur kegiatan.

Langkah itu dilakukan agar alokasi dalam RAPBD 2027 lebih mencerminkan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum ditetapkan menjadi APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027. (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *