GONETNEWS.COM, Puncak Botu — DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengunci kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-101 DPRD Provinsi Gorontalo di ruang sidang Gedung DPRD, Rabu (12/08/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi titik penting karena dari dokumen inilah arah kebijakan belanja daerah 2027 mulai dikunci. Artinya, ruang untuk menentukan program prioritas, kebutuhan masyarakat, hingga postur anggaran mulai mengerucut sebelum masuk ke pembahasan APBD.
Thomas Mopili menegaskan, kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas dalam rangkaian pembahasan anggaran.
Menurutnya, KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Provinsi Gorontalo 2027 yang harus menjadi pijakan dalam memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan pembangunan.
“Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027,” ujar Thomas.
Namun, setelah kesepakatan ini, tantangan DPRD dan pemerintah daerah justru semakin berat. Sebab, kesepakatan KUA-PPAS akan diuji pada tahap pembahasan APBD, terutama dalam memastikan setiap program dan alokasi anggaran memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.
DPRD tidak hanya dituntut menyetujui angka, tetapi juga mengawal agar belanja daerah tidak terjebak pada program yang sekadar menghabiskan anggaran.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pembahasan selanjutnya akan diarahkan pada penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
Tahap ini menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang masuk dalam APBD benar-benar memiliki arah, sasaran, dan dampak yang jelas. (GN-01)










