GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Anggaran hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo menjadi sorotan tajam dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pasalnya, nilai tambahan hibah KONI yang sebelumnya disepakati sebesar Rp150 juta, tiba-tiba berubah menjadi Rp500 juta pada tahap akhir pembahasan.
Perubahan tersebut diungkap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, dalam rapat Komisi IV bersama mitra kerja di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (13/08/2026).
Gustam mengatakan, angka Rp150 juta sebelumnya telah menjadi kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tambahan hibah KONI dalam APBD Perubahan 2026.
Namun, ketika pembahasan memasuki tahap akhir atau yang disebutnya sebagai “injury time”, angka tersebut berubah menjadi Rp500 juta.
“Yang disepakati dan disetujui oleh Banggar dengan TAPD hanya Rp150 juta untuk tambahan hibah KONI di APBD Perubahan. Akan tetapi di injury time, ternyata anggarannya sudah berubah, sudah menjadi Rp500 juta,” tegas Gustam.
Perubahan itu berarti terdapat tambahan Rp350 juta dari angka yang telah disepakati sebelumnya.
Gustam menilai perubahan tersebut menjadi persoalan serius karena tidak sesuai dengan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD. Bahkan, perubahan angka tersebut mendapat penolakan dari anggota Banggar.
Karena itu, DPRD memberikan catatan dalam persetujuan KUA-PPAS agar nilai hibah KONI sebesar Rp500 juta disesuaikan kembali dengan hasil kesepakatan awal, yakni Rp150 juta.
Menurut Gustam, persoalan serupa juga terjadi pada sejumlah pos anggaran lainnya. Beberapa di antaranya hibah Baznas, anggaran museum, serta anggaran operasional karantina yang juga diminta dikembalikan sesuai hasil kesepakatan pembahasan.
“Itu yang dicatatkan pada saat pengambilan kesepakatan, yang kemudian pada APBD akan dibahas lagi di tingkat TAPD dengan Banggar,” ujarnya.
Yang menjadi pertanyaan, kata Gustam, adalah bagaimana angka Rp150 juta bisa berubah menjadi Rp500 juta ketika proses pembahasan sudah memasuki tahap akhir.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menyebabkan perubahan tersebut.
“Saya juga tidak tahu siapa yang menambahkan, tetapi seperti itu kenyataannya. Ketika sudah injury time, Rp150 juta sudah berubah menjadi Rp500 juta,” ungkapnya.
Pernyataan Gustam ini menempatkan perubahan hibah KONI sebagai salah satu catatan penting DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Komisi IV kini meminta agar angka yang muncul dalam dokumen anggaran tetap mengacu pada hasil kesepakatan Banggar dan TAPD.
Rapat Komisi IV tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun. (GN-02)










