Suyuti Sentil Kesiapan Gorontalo Tarik Investor: Kawasan Industri dan Gudang Belum Ada

Suyuti Sentil Kesiapan Gorontalo Tarik Investor: Kawasan Industri dan Gudang Belum Ada
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Suyuti. (Foto Istimewah)

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Gorontalo gencar menawarkan peluang investasi, tetapi belum memiliki kompleks pergudangan maupun kawasan industri yang dibutuhkan calon investor. Kondisi ini menjadi kritik tajam anggota Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha, Suyuti, terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam merealisasikan investasi.

Menurut Suyuti, pemerintah jangan berhenti pada promosi dan kemudahan mengurus izin. Ketika investor datang membawa rencana usaha, pemerintah juga harus mampu menjawab kebutuhan fasilitas yang menjadi penunjang investasi.

Bacaan Lainnya

Kritik itu disampaikan Suyuti dalam diskusi kunjungan lapangan Pansus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo, Rabu (21/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan bagi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Suyuti mengungkapkan, calon investor dari luar daerah pernah menanyakan ketersediaan kompleks pergudangan dan kawasan industri. Namun, Gorontalo belum memiliki kawasan yang bisa ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Bagi Suyuti, kondisi ini memperlihatkan persoalan mendasar dalam strategi menarik investasi. Pemerintah mengundang investor, tetapi kesiapan fasilitas yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha belum sejalan dengan promosi yang dilakukan.

Ia menegaskan, investor tidak cukup hanya diberi kemudahan perizinan. Mereka membutuhkan kepastian mengenai lokasi usaha, fasilitas pendukung, serta dukungan pemerintah agar rencana investasinya dapat direalisasikan.

Jika kebutuhan dasar itu belum tersedia, promosi investasi berisiko hanya mendatangkan ketertarikan tanpa berujung pada realisasi usaha.

Karena itu, Suyuti meminta pemerintah mulai mengidentifikasi kebutuhan calon investor dan memasukkannya dalam perencanaan pembangunan daerah. Ketersediaan kawasan industri dan pergudangan perlu dipikirkan sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi, bukan sekadar persoalan teknis setelah investor datang.

Menurutnya, pemerintah harus mampu menyelaraskan apa yang ditawarkan dalam promosi dengan apa yang benar-benar tersedia di Gorontalo.

Persoalan lain yang turut disoroti Suyuti adalah belum sinkronnya regulasi perizinan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Ia menilai, perbedaan aturan dapat menghambat pelaksanaan kebijakan dan membuat pelaku usaha menghadapi ketidakpastian ketika mengurus perizinan.

Penyempurnaan Perda, kata dia, harus menjadi kesempatan untuk menyatukan arah kebijakan antarpemerintah daerah. Koordinasi diperlukan agar regulasi di tingkat provinsi tidak berjalan sendiri atau bertentangan dengan ketentuan di kabupaten/kota.

“Harus menyatukan visi supaya kita bisa saling menopang,” tegasnya.

Suyuti berharap pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tidak hanya berakhir pada penyempurnaan aturan administrasi perizinan. Regulasi tersebut juga harus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem investasi yang lebih siap.

Baginya, ukuran keberhasilan menarik investor bukan semata-mata seberapa mudah izin diterbitkan, tetapi juga seberapa siap daerah menyediakan kebutuhan untuk menjalankan usaha.

Gorontalo, menurut Suyuti, perlu memastikan promosi investasi didukung fasilitas yang memadai dan regulasi yang selaras. Tanpa itu, peluang investasi yang ditawarkan berpotensi sulit diwujudkan menjadi kegiatan usaha nyata. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *