Pastikan Tak Ada Kelangkaan, Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Stok Solar Subsidi di SPBU Mongolato

Pastikan Tak Ada Kelangkaan, Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Stok Solar Subsidi di SPBU Mongolato
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke SPBU di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (08/11/2024).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kabupaten Gorontalo – Untuk memastikan ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi berjalan lancar, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke SPBU di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Jumat (08/11/2024).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, serta dihadiri Sekretaris Komisi II, Erwin Ismail, dan beberapa anggota komisi lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Erwin mengungkapkan kunjungan ini dilakukan untuk memantau stok solar bersubsidi dan memastikan tidak terjadi kelangkaan, yang bisa mengganggu kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Menurut data yang diterima, SPBU sebenarnya telah mendapatkan tambahan kuota dari Pertamina, sehingga stok BBM solar bersubsidi relatif aman.

“Kuota harian awalnya hanya 8.000 liter, tetapi kini meningkat menjadi hingga 16.000 liter, yang dikirim tiga sampai empat kali seminggu,” jelasnya.

Namun, Erwin menekankan bahwa potensi kelangkaan masih bisa terjadi karena adanya oknum yang memanfaatkan solar bersubsidi untuk kepentingan bisnis di luar keperluan masyarakat, seperti konstruksi, pertambangan, dan alat berat.

“Kami ingin memastikan distribusi solar bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran, yaitu untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari, bukan untuk kepentingan bisnis,” tegasnya.

Dalam rangka menjaga transparansi dan menghindari penyalahgunaan, pihak SPBU juga melaporkan bahwa mereka telah memperketat keamanan melalui pemasangan CCTV dan penerapan sistem digital dalam penjualan solar bersubsidi. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi risiko pembelian dalam jumlah besar yang mungkin disalahgunakan.

“Kalau solar disalahgunakan setelah keluar dari SPBU, itu sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian,” tambahnya.

Komisi II juga mengimbau pelaku usaha di bidang konstruksi dan jasa yang memerlukan solar dalam jumlah besar untuk beralih ke solar industri sesuai peruntukannya.

“Solar bersubsidi adalah untuk masyarakat, bukan untuk kegiatan bisnis. Kami meminta agar kebutuhan bisnis diurus langsung melalui Pertamina pusat,” ungkap Erwin.

Kunjungan ini merupakan langkah nyata Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjaga ketersediaan dan distribusi solar bersubsidi yang merata di masyarakat, memastikan setiap liter BBM yang disalurkan benar-benar sampai pada tangan yang berhak. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *