GonetNews.Com, Kabgor — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Lauwonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Selasa (28/04/2026), menyusul laporan adanya persoalan legalitas lahan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Padli Poha, menegaskan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam tahapan persiapan pembangunan, terutama terkait status kepemilikan lahan yang sempat dipersoalkan.
“Kami turun langsung untuk memastikan kesiapan desa, sekaligus menindaklanjuti laporan terkait lahan yang masih bermasalah dari sisi sertifikat,” ujar Padli.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan komunikasi dengan pemerintah desa, persoalan lahan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah desa yang digelar pada Jumat pekan lalu.
“Hasilnya sudah ada kesepakatan. Artinya, secara sosial sudah clear, tinggal penguatan dari sisi administrasi dan legalitas,” tegasnya.
Padli menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan sebelum pembangunan dimulai, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Desa Lauwonu, Sudianto Rivai, membenarkan bahwa lahan yang akan digunakan sempat memicu persoalan di tengah masyarakat. Namun, kata dia, masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui forum musyawarah desa.
“Sudah kami selesaikan bersama. Semua pihak sudah sepakat, sehingga tidak ada lagi kendala di tingkat desa,” jelas Sudianto.
Meski demikian, pihaknya berharap adanya dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah, khususnya dalam membantu percepatan pengurusan sertifikat lahan.
“Kami berharap pengurusan sertifikat bisa difasilitasi, bahkan jika memungkinkan digratiskan, agar status lahan ini benar-benar sah sebagai milik desa,” ujarnya.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi langkah awal pengawasan DPRD untuk memastikan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih berjalan sesuai rencana, sekaligus menjamin aspek legalitas lahan sebagai fondasi utama keberlanjutan program ekonomi desa. (GN-01)










