Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Sekitar 60% Warga Gorontalo Tidak Taat Pajak

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo: Sekitar 60% Warga Gorontalo Tidak Taat Pajak
Rapat pertemuan Komisi II dengan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo di ruang Dulohupa, kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/11/2024).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyebutkan sekitar 60% masyarakat Gorontalo masih belum taat pajak. Hal tersebut diungkapkan usai pertemuan dengan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo di ruang Dulohupa, kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/11/2024).

“Dari pertemuan tadi dijelaskan bahwa baru sekitar 40% masyarakat yang taat membayar pajak. Ini berarti masih ada sekitar 60% yang belum taat,” ujar Mikson.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menekankan pentingnya peningkatan persentase wajib pajak yang taat untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal.

Mikson mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mencari formula yang tepat agar tingkat kepatuhan pajak di Gorontalo dapat meningkat, bahkan jika bisa mencapai 50% dalam waktu dekat.

“Kalau bisa meningkat dari 40 ke 50 persen, itu akan sangat membantu pendapatan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mikson juga menyoroti masalah kendaraan dengan pelat nomor luar daerah yang banyak digunakan di perusahaan-perusahaan seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.

Ia berharap ada solusi agar kendaraan-kendaraan tersebut dapat mengganti pelat nomor sesuai wilayah Gorontalo, sehingga berkontribusi pada peningkatan PAD.

Dengan langkah ini, diharapkan ada peningkatan kesadaran dari perusahaan untuk mendaftarkan kendaraan mereka dengan pelat lokal sebagai salah satu bentuk kontribusi terhadap daerah. (GN-02)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *