Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Gelar Kuliah Umum Bertopik Sistem Hukum Beracara Online di Indonesia

Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Gelar Kuliah Umum Bertopik Sistem Hukum Beracara Online di Indonesia
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo — Fakultas Hukum Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo menggelar kuliah umum dengan topik “Pengembangan Sistem Hukum Beracara Online di Indonesia” pada Senin (10/02/2025) di Aula Lantai 3 Kampus Unisan Gorontalo.

Acara ini menghadirkan Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ifa Sudewidi, sebagai narasumber utama dan dibuka secara resmi oleh Rektor Unisan Gorontalo, Juriko Abdussamad.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Juriko Abdussamad menyampaikan apresiasi kepada Dekan Fakultas Hukum, Hijrah Lahaling, atas inisiatifnya mengadakan kuliah umum yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem peradilan modern.

“Terlebih khusus saya menyampaikan selamat datang kepada Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ifa Sudewidi, yang telah berkenan hadir untuk berbagi ilmu. Sebagaimana kita ketahui bersama, sistem pemerintahan kini berbasis IT, termasuk tata kelola administrasi yang sudah berbasis elektronik. Sektor hukum pun turut bertransformasi dengan mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan sistem peradilan,” ujar Juriko Abdussamad.

Ia juga menekankan pentingnya kuliah umum ini bagi mahasiswa agar dapat memahami lebih dalam sistem hukum beracara online yang tengah berkembang di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum Unisan Gorontalo, Hijrah Lahaling, dalam sambutannya turut menegaskan urgensi topik kuliah umum tersebut. Menurutnya, sistem peradilan di Indonesia kini telah mengimplementasikan proses beracara secara online, yang memerlukan pemahaman mendalam dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa hukum.

“Topik ini sangat penting karena realitas di pengadilan saat ini sudah menggunakan sistem beracara online. Saya berharap mahasiswa, baik dari program S1 maupun pascasarjana, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi, memahami kelebihan dan kekurangan sistem beracara online, serta tantangan yang dihadapi dibandingkan dengan sistem beracara offline,” jelas Hijrah Lahaling.

Sesi kuliah umum yang dipandu langsung oleh pakar hukum Ifa Sudewidi ini diikuti dengan antusias oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unisan Gorontalo. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan kompetensi akademik di bidang hukum berbasis teknologi. (GN-02)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *