DPRD dan Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Kelompok Transpuan

DPRD dan Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Kelompok Transpuan
DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (27/05/2025), guna menyamakan persepsi terkait penanganan kelompok perempuan transgender (transpuan) di Provinsi Gorontalo.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, GorontaloDPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (27/05/2025), guna menyamakan persepsi terkait penanganan kelompok perempuan transgender (transpuan) di Provinsi Gorontalo.

Rapat yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi IV DPRD sebelumnya terkait pelaku seni di Gorontalo ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Habibie. Ia turut didampingi Ketua Komisi I DPRD Padli Poha, Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun, Plt. Asisten I Setda Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ghalib Lahidjun dalam pernyataannya menyampaikan pertemuan ini menjadi ruang pendalaman isu yang sebelumnya mencuat dalam RDP, khususnya berkaitan dengan tuntutan komunitas seni Gorontalo.

“Rapat hari ini adalah tindak lanjut dari RDP yang dilaksanakan oleh Komisi I dan IV beberapa waktu lalu. Salah satu poin penting dari RDP tersebut adalah perlunya pertemuan lanjutan untuk mendalami isu yang disuarakan oleh teman-teman komunitas seni,” ujar Ghalib.

Ia menambahkan bahwa saat RDP sebelumnya, diskusi masih terbatas pada bagaimana pemerintah merespons aksi seni yang dinilai mengandung unsur pornoaksi. Namun, dalam pertemuan hari ini, pembahasan dilakukan secara komprehensif.

“Dinas Sosial mengundang berbagai elemen untuk memberikan masukan dan saran terkait penanganan kelompok transgender. Masukan datang dari berbagai perspektif, mulai dari agama, budaya, kesehatan, dan lainnya. Insyaallah, hasil dari pertemuan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi sebagai dasar sikap resmi pemerintah dalam menangani persoalan ini,” jelasnya.

Pertemuan ini turut melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pariwisata, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Rapat berlangsung dalam suasana dialogis, terbuka, dan penuh pertimbangan multidisipliner untuk merumuskan pendekatan yang tepat dan berkeadilan terhadap isu kelompok transpuan di Provinsi Gorontalo. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *