GONETNEWS.COM, Gorontalo – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menegaskan bahwa langkah pemerintah dan DPRD dalam menangani polemik terkait kelompok perempuan transgender (transpuan) bukan dimaksudkan untuk melarang profesi mereka sebagai pelaku seni, melainkan mengarahkan agar mereka kembali kepada peran semula sebagai laki-laki.
Pernyataan ini disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan sejumlah instansi terkait yang berlangsung di rumah jabatan Wakil Gubernur, Selasa (27/5/2025). Rapat tersebut digelar guna menyamakan persepsi mengenai maraknya aksi panggung yang melibatkan transpuan dan dinilai sebagian masyarakat melampaui batas kewajaran serta mengandung unsur pornoaksi.
“Rapat ini bukan untuk menyekat atau melarang mereka tampil. Tapi paling tidak, kita ingin mengembalikan mereka ke habitat yang sebenarnya, yaitu sebagai laki-laki,” ujar Sitti Nurayin.
Ia menyampaikan keprihatinan atas pertunjukan seni yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat Gorontalo, yang dikenal memiliki adat dan budaya yang kuat. Menurutnya, pengawasan terhadap berbagai bentuk hiburan perlu ditingkatkan agar tidak berdampak negatif, khususnya terhadap generasi muda.
“Bukan hanya transpuan, saat ini banyak juga perempuan yang tampil dengan pakaian minim saat pertunjukan dan ada aksi sawer yang tidak pantas. Ini jadi keresahan masyarakat, apalagi sering ditonton anak-anak yang kemudian menirukan gerakan dari atas panggung,” jelasnya.
DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah daerah berupaya menemukan solusi yang tidak diskriminatif namun tetap menjaga nilai-nilai budaya dan moral masyarakat. Meski belum menghasilkan keputusan final, rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju kesepakatan bersama.
“Kesimpulan rapat hari ini masih akan dikaji lebih lanjut dengan berbagai masukan yang disampaikan. Intinya, bukan melarang, tetapi mengarahkan agar tidak terjadi penyimpangan yang meresahkan,” pungkas Sitti Nurayin.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga harmoni sosial serta memastikan ruang ekspresi tetap sesuai dengan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Gorontalo. (GN-01)