Peradilan Semu Fakultas Hukum UNISAN: Mahasiswa Perankan Hakim hingga Terdakwa dalam Ujian Praktik

Peradilan Semu UNISAN: Mahasiswa Perankan Hakim hingga Terdakwa dalam Ujian Praktik
Fakultas Hukum Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo menggelar peradilan semu (moot court). Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa semester akhir dan berlangsung di aula lantai satu kampus, Jumat (12/12/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Fakultas Hukum Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang siap terjun ke dunia praktik hukum melalui penyelenggaraan peradilan semu (moot court). Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa semester akhir dan berlangsung di aula lantai satu kampus, Jumat (12/12/2025).

Peradilan semu tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Peradilan yang bertujuan mengaplikasikan teori hukum ke dalam skenario kasus nyata. Melalui simulasi ini, mahasiswa dapat merasakan langsung suasana ruang sidang, memahami tata cara beracara, serta mengasah kemampuan argumentasi dan analisis hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dibagi dalam beberapa kelompok dan memerankan peran-peran penting dalam persidangan. Mulai dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, Panitera, hingga saksi dan terdakwa. Kasus yang diangkat juga beragam, meliputi pidana, perdata, peradilan agama, hingga tata usaha negara, sehingga memberikan gambaran nyata tentang kompleksitas praktik hukum di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum UNISAN, Hijrah Lahaling, menjelaskan bahwa ujian praktik ini digelar selama dua hari. Pada hari pertama, penilaian dilakukan oleh penguji internal dari lingkungan kampus. Sementara pada hari kedua, fakultas menghadirkan penguji eksternal dari kalangan praktisi hukum profesional, seperti hakim dan advokat dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, dan PTUN Gorontalo.

“Kehadiran para praktisi ini sangat penting untuk memberikan penilaian yang objektif sekaligus masukan berharga berdasarkan pengalaman langsung di lapangan. Mereka juga akan menentukan kelompok terbaik yang akan menjadi juara,” ujar Hijrah.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama pelaksanaan peradilan semu ini adalah membekali mahasiswa dengan kompetensi praktis yang dibutuhkan dalam dunia kerja, sehingga mereka memiliki kesiapan yang lebih matang untuk memasuki profesi hukum.

“Melalui kegiatan ini, UNISAN Gorontalo berharap dapat terus mencetak generasi penerus penegak hukum yang berkompeten, profesional, dan berintegritas di Provinsi Gorontalo,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari mahasiswa yang antusias mengikuti setiap tahapan proses persidangan, menjadikannya pengalaman berharga sebelum terjun ke dunia praktik hukum sesungguhnya. (GN-02)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *