GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, mengakhiri rangkaian reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 dengan menggelar reses tatap muka di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Jumat (03/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Dembe Jaya, tokoh masyarakat, warga setempat, serta tim pendamping reses dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, Ekwan Ahmad mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses sebagai ruang menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Semua usulan yang disampaikan akan kami tampung untuk kemudian menjadi bahan pokok pikiran DPRD yang akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” kata Ekwan.
Ia menjelaskan, reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Menurut dia, setiap aspirasi yang masuk akan diverifikasi sesuai kewenangan pemerintah daerah dan menjadi dasar penyusunan usulan program pembangunan yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, tokoh masyarakat Dembe Jaya, Abdul Gias Yahya, menilai pelaksanaan reses yang dilakukan Ekwan Ahmad memberikan manfaat nyata bagi warga karena menjadi sarana memperoleh informasi mengenai berbagai program pembangunan pemerintah.
“Melalui reses ini masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mengetahui program-program pemerintah yang bisa dimanfaatkan. Kami berharap apa yang menjadi harapan masyarakat dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti oleh Pak Ekwan Ahmad,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai mendesak untuk segera mendapat perhatian pemerintah. Salah satu persoalan utama adalah saluran Kali Serdadu yang mengalami kerusakan atau bobol di kawasan persawahan sehingga mengganggu aktivitas pertanian dan berpotensi mengurangi pasokan air bagi lahan garapan petani.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan pembangunan bagi Masjid Nurul Hasanah guna menunjang fasilitas ibadah yang selama ini digunakan warga setempat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dicatat untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo dalam penyusunan program pembangunan daerah. (GN-01)










