GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas wajib hadir dalam setiap kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Adhan usai memimpin rapat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (02/06/2026).
Menurut Adhan, kegiatan silaturahmi yang rutin digelar pemerintah kota bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum penting untuk menyampaikan berbagai informasi dan program pemerintah kepada masyarakat maupun ASN.
“Silaturahmi ini sangat penting untuk dihadiri. Banyak hal yang disosialisasikan di sana dan itu perlu diketahui bukan hanya oleh masyarakat, tetapi juga oleh ASN,” ujarnya.
Adhan menjelaskan, dalam setiap agenda silaturahmi, pemerintah menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian bersama.
Materi yang disampaikan antara lain mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, rokok ilegal, program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,BPS, BTN hingga pencegahan radikalisme dan terorisme yang turut disampaikan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Menurut dia, ASN sebagai pelayan masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama terhadap isu-isu tersebut agar dapat ikut memberikan edukasi dan menjadi contoh di lingkungan masing-masing.
Karena itu, Adhan menilai tidak ada alasan bagi ASN pengguna kendaraan dinas untuk tidak menghadiri kegiatan silaturahmi. Apalagi, mereka telah difasilitasi kendaraan operasional oleh pemerintah.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan maksimal, Adhan mengaku telah memerintahkan dinas terkait melakukan pendataan terhadap seluruh ASN yang menggunakan kendaraan dinas.
Pendataan itu dilakukan agar pemerintah memiliki data yang jelas mengenai pengguna kendaraan dinas sekaligus memastikan kehadiran mereka dalam setiap agenda yang melibatkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk mendata ASN yang memakai kendaraan dinas. Jadi tidak ada alasan lagi tidak hadir hanya karena persoalan kendaraan,” tegasnya.
Adhan menambahkan, kehadiran ASN di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Selain mendukung penyebarluasan informasi, keterlibatan ASN dalam kegiatan silaturahmi juga menjadi sarana untuk mendengar langsung aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga.
Ia berharap seluruh ASN dapat lebih aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kota terutama bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas dan berdomisili tidak jauh dari lokasi pelaksanaan sosialisasi sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat serta berbagai program pembangunan dapat dipahami dan didukung bersama. (GN-01)










