GONETNEWS.COM, Bone Bolango – Pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiayi di Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Senin (06/07/2026), berubah menjadi forum evaluasi kinerja wakil rakyat. Warga secara terbuka mengkritik pelaksanaan reses yang dinilai tidak boleh berhenti pada penyerapan aspirasi, melainkan harus menghasilkan program dan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain menyampaikan kritik, masyarakat juga membawa sederet usulan strategis, mulai dari percepatan legalisasi pertambangan rakyat, normalisasi Sungai Bone, pembangunan jaringan irigasi, bantuan pertanian, hingga pelestarian budaya daerah melalui pengajaran Bahasa Bone di sekolah dasar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Syamsir menegaskan DPRD Provinsi Gorontalo telah mengambil langkah konkret untuk membuka jalan bagi aktivitas pertambangan rakyat yang legal di Kabupaten Bone Bolango.
Ia menjelaskan, dokumen pascatambang untuk sepuluh blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bone Bolango telah selesai disusun dan mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan selesainya tahapan tersebut, masyarakat kini didorong segera membentuk koperasi sebagai syarat utama memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kalau koperasi sudah terbentuk, kami siap memfasilitasi dan mendampingi seluruh proses pengurusan dokumen sampai IPR diterbitkan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Syamsir.
Di luar sektor pertambangan, warga juga mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi Sungai Bone yang selama ini menjadi penyebab banjir saat musim hujan. Aspirasi lain yang mengemuka ialah penambahan jaringan irigasi agar produktivitas pertanian meningkat.
Petani juga meminta bantuan bibit cabai, tomat, dan berbagai komoditas hortikultura sebagai modal untuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut warga, program nasional tersebut seharusnya mampu menjadi peluang ekonomi baru bagi petani lokal apabila didukung dengan penyediaan sarana produksi.
Salah satu aspirasi yang paling menyita perhatian dalam reses tersebut datang dari bidang kebudayaan. Masyarakat mengusulkan agar Bahasa Bonda dijadikan mata pelajaran muatan lokal di sekolah dasar sebagai upaya menjaga identitas budaya masyarakat Bone Bolango di tengah derasnya pengaruh modernisasi.
Syamsir menilai usulan tersebut layak diperjuangkan karena tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari pelestarian jati diri daerah. Meski demikian, ia mengakui implementasinya memerlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Mengakhiri reses, Syamsir mengatakan kritik yang disampaikan warga menjadi pengingat bahwa keberhasilan reses tidak diukur dari banyaknya aspirasi yang dicatat, tetapi dari sejauh mana aspirasi tersebut dapat diwujudkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo.
“Reses tidak boleh menjadi agenda seremonial. Aspirasi masyarakat harus kami kawal sampai menjadi kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya. (GN-02)










