GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan tanggapan terkait aksi protes puluhan ibu rumah tangga yang terdampak pembangunan proyek kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (21/05/2024) kemarin, dinilai Adhan sebagai langkah yang terlambat.
Adhan menjelaskan bahwa aksi protes seharusnya dilakukan sejak Maret 2024 lalu, ketika tim panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur turun langsung ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan proyek kanal Tanggidaa.
“Saat itu, kami dari tim pansus meminta warga terdampak untuk berkumpul dan mendengarkan langsung keterangan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo terkait keterlambatan pekerjaan kanal Tanggidaa. Namun sayangnya, warga yang diundang tidak datang ke lokasi,” ujar Adhan, Rabu (22/05/2024).
Meskipun begitu, Adhan sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh warga setempat. Ia bahkan menyarankan agar aksi serupa dilakukan setiap minggu. Hal ini dikarenakan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo telah berjanji kepada tim pansus bahwa pekerjaan kanal Tanggidaa akan dilelang ulang pada April 2024 lalu. Namun hingga bulan Mei saat ini, belum ada tanda-tanda kejelasan kapan proyek tersebut akan dilanjutkan.
Menurut Adhan, ketidakselesaian proyek kanal Tanggidaa sangat merusak pemandangan Kota Gorontalo. Selain itu, genangan air yang terjadi setiap kali hujan turun sangat mengganggu warga setempat.
“Proyek yang tidak tuntas ini jelas merugikan warga dan perlu segera diselesaikan,” tambahnya.
Adhan juga meminta penjabat Gubernur Gorontalo yang baru untuk menyikapi serius proyek kanal Tanggidaa karena menyangkut kepentingan umum. Ia juga mendesak penjabat Gubernur untuk meninjau kembali posisi Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo bersama Kepala Bidang SDA dan jika perlu menggantinya dengan seseorang yang memiliki tanggung jawab dan kompetensi lebih baik dalam menjalankan tugasnya.
“Kepada Penjabat Gubernur yang baru, saya minta agar meninjau, mempertimbangkan, dan mengkaji ulang posisi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bidang SDA karena tidak bertanggung jawab atas proyek kanal Tanggidaa. Jika perlu, mereka diganti,” tutup Adhan. (GN-01)