GonetNews.Com, Kabila — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar lingkungan hidup melalui kunjungan lapangan ke SPPG di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/04/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I Padli Poha, didampingi Wakil Ketua Siti Nurayin Sompie dan Sekretaris Komisi I Ekwan Ahmad, serta dihadiri anggota Fikram Salilama, Umar Karim, Ramdan Liputo, Yeyen Sidiki dan Femmy Udoki.
Dalam peninjauan itu, rombongan Komisi I melihat langsung fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna memastikan proses pengolahan limbah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mengatakan kunjungan lapangan penting untuk memastikan standar pengelolaan air limbah, khususnya pada program MBG, benar-benar dipatuhi.
“Masalah lingkungan hidup menjadi bagian dari kewenangan Komisi I, sehingga pengelolaan limbah di SPPG perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan menyusul adanya sejumlah kasus terkait kualitas makanan, termasuk temuan menu yang tidak layak konsumsi. Oleh karena itu, Komisi I perlu memastikan limbah dan sampah dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun produk makanan yang dihasilkan.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan benar, tidak menumpuk dan tidak menimbulkan bau yang dapat mengundang lalat, karena ini berpengaruh pada kualitas makanan yang diproduksi,” katanya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Komisi I menilai pengelolaan air limbah di SPPG Tumbihe telah berjalan dengan baik. Selain itu, kondisi gedung dinilai bersih dan proses produksi makanan dilakukan secara higienis.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aspek lingkungan hidup guna memastikan standar kesehatan dan kebersihan tetap terjaga. (GN-01)










