GonetNews.Com, Bone Bolango — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Lonuo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, melalui kunjungan lapangan pada Kamis (30/04/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Padli Poha itu diterima langsung oleh Kepala Desa Lonuo Sahrun Yasin di kantor desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Sahrun Yasin menjelaskan bahwa rencana pembangunan koperasi masih terkendala persoalan lahan. Meski terdapat lokasi yang dinilai strategis karena berada di pinggir jalan dan memiliki bangunan yang layak, namun aset tersebut bukan milik desa, melainkan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pihak desa sudah mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar bangunan yang saat ini tidak terpakai tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi,” ujar Sahrun.
Ia menambahkan, melalui kunjungan Komisi I tersebut, pemerintah desa berharap adanya fasilitasi dari DPRD untuk mendorong peminjaman atau pemanfaatan lahan dimaksud demi percepatan pembentukan koperasi.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Gorontalo Yeyen Sidiki menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pemerintah Desa Lonuo, khususnya terkait surat usulan yang telah dikirimkan sejak awal tahun 2026 kepada pemerintah provinsi.
“Komisi I sudah sepakat akan mengundang dinas terkait dalam rapat dengar pendapat dalam waktu dekat untuk mempertanyakan tindak lanjut dari usulan tersebut,” kata Yeyen.
Ia menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih di desa diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat, sehingga persoalan administratif seperti pemanfaatan aset pemerintah perlu segera diselesaikan. (GN-01)










