Calon Wali Kota Adhan Dambea Tegaskan Tidak Akan Hadir di Debat Publik Kedua

Calon Wali Kota Adhan Dambea Tegaskan Tidak Akan Hadir di Debat Publik Kedua
Calon Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan ketidakhadirannya bersama calon Wakil Wali Kota, Indra Gobel, dalam debat publik kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Calon Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan ketidakhadirannya bersama calon Wakil Wali Kota, Indra Gobel, dalam debat publik kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.

Debat yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Sumber Ria, Kota Gorontalo, pada Rabu ini (06/11/2024) tidak akan dihadiri pasangan calon (paslon) Air (Adhan Dambea – Indra Gobel) sebagai bentuk protes terhadap panitia penyelenggara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami pastikan, saya bersama calon Wakil Wali Kota Indra Gobel tidak akan ikut dalam debat kedua besok,” tegas Adhan dihadapan sejumlah awak media, Selasa (05/11/2024).

Sebelumnya, pada 24 Oktober lalu, paslon Air beserta tim pemenangan telah mengirimkan surat resmi kepada KPU Kota Gorontalo, dengan tembusan ke pihak penyusun materi debat, yaitu lembaga Finalis.

Adhan menyebutkan bahwa dalam surat tersebut terdapat dua poin penting: pertama, permintaan penggantian moderator yang dinilai tidak netral, dan kedua, penambahan materi debat mengenai isu korupsi.

“Materi korupsi penting karena ini kebijakan yang sangat diperhatikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Bayangkan saja, beliau belum satu bulan menjabat, sudah ada 28 orang yang ditangkap,” ujarnya.

Menurut Adhan, keberadaan materi korupsi dalam debat akan menegaskan komitmen calon dalam pencegahan korupsi di Kota Gorontalo.

Adhan juga menyayangkan sikap KPU Kota Gorontalo yang hingga kini tidak menanggapi surat tersebut.

“Dari materi yang mereka kirim, saya menganggap bahwa KPU tidak sejalan dengan konsep presiden dan tidak ada kemauan untuk memberantas korupsi di Kota Gorontalo ini,” kritiknya.

Tema debat yang diumumkan oleh KPU tidak memasukkan isu korupsi, melainkan berfokus pada subtema seperti Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gender, Perlindungan Anak, Sumber Daya Primer, Perlindungan Sosial dan Kemiskinan, Disabilitas, Demokrasi, Peningkatan Infrastruktur, Digitalisasi dan Sistem Informasi, serta Keuangan dan Fiskal Daerah.

Sebagai bentuk ketegasan, Adhan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mereka tidak akan menghadiri debat publik tersebut jika tuntutan terkait materi korupsi tidak diakomodasi oleh KPU. (GN-02)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *