GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi terkait hasil temuan di lapangan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta razia terhadap tempat hiburan malam, penginapan, dan kos-kosan yang dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango.
Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Senin (19/05/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Padli Poha. Dalam keterangannya, Padli menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut atas kegiatan pengawasan yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.
“Hari ini kami melaksanakan rapat evaluasi tentang pelaksanaan hasil sidak dan razia, berkaitan dengan pengawasan Komisi I bersama Satpol PP dan BKD Provinsi Gorontalo. Ada beberapa hal yang dibahas, termasuk pengawasan disiplin ASN dan pengawasan terhadap Perda tentang Ketertiban Umum (Trantibum) Provinsi Gorontalo. Kegiatan pengawasan ini kami lakukan beberapa malam di tempat hiburan malam, penginapan, dan kos-kosan,” ujar Padli.
Ia menambahkan, hasil rapat tersebut menyepakati bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Seluruh hasil pelaksanaan di lapangan akan dilaporkan secara resmi kepada Gubernur Gorontalo.
Lebih lanjut, Padli juga menyoroti persoalan keterbatasan anggaran yang dihadapi Satpol PP dalam melaksanakan tugas di lapangan. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Dari hasil evaluasi ini juga kami sangat menyayangkan kondisi Satpol PP yang tidak didukung oleh anggaran memadai dalam menjalankan tugas mereka. Padahal, beban tugas Satpol PP sangat berat di lapangan. Untuk itu, kami berharap kepada Gubernur agar dapat mengantisipasi dan memahami kondisi ini,” tegasnya.
Dari pelaksanaan rapat ini, Komisi I berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan efektivitas pengawasan dan penegakan perda di Provinsi Gorontalo, serta memastikan semua perangkat daerah menjalankan tugas dan fungsi dengan baik dan sesuai aturan. (GN-01)