Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Temukan Kendala Administratif Saat Kunjungan ke Desa Ayula Timur

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Temukan Kendala Administratif Saat Kunjungan ke Desa Ayula Timur
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Kantor Desa Ayula Timur, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (30/05/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Bone Bolango – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menemukan berbagai kendala administratif yang dihadapi perangkat desa saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Ayula Timur, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (30/05/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, didampingi tiga anggota lainnya yaitu Femmy Kristina Udoki, Umar Karim, dan Ramdan Liputo. Agenda kunjungan meliputi pemantauan perkembangan desa, status kelembagaan desa, serta susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah desa.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin DPRD untuk menyerap informasi dan aspirasi langsung dari pemerintahan desa.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan desa, termasuk mengevaluasi SOTK yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa,” ujar Femmy.

Salah satu hal yang mencuat dalam kunjungan tersebut adalah keluhan perangkat desa terkait tidak tersedianya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada tahun anggaran ini. Ketiadaan SPPD membuat perangkat desa mengalami hambatan dalam menjalankan tugas-tugas dinas di luar wilayah desa.

“Tadi ada aspirasi dari perangkat desa, bahwa tahun ini tidak ada SPPD. Artinya, kalau ada kegiatan ke luar, mereka tidak bisa melaksanakan karena tidak ada dasar pembiayaan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tambah Femmy.

Komisi I menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan membawa aspirasi itu ke pembahasan lintas instansi. Selain itu, Komisi I juga berencana melakukan kunjungan serupa ke desa-desa lain di wilayah Kabupaten Gorontalo untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait permasalahan administratif yang dihadapi pemerintah desa. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *