GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menemukan persoalan serius terkait pengelolaan perkebunan karet dan tebu di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Temuan ini diungkap setelah ketua dan anggota Komisi I melakukan kunjungan kerja untuk mendengarkan langsung penjelasan pemerintah desa mengenai kondisi perkebunan di wilayah tersebut, Rabu (26/11/2025)
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam pertemuan dengan Kepala Desa Lamahu, rombongan legislatif mendapat informasi bahwa desa tersebut memiliki kawasan perkebunan besar dengan total luasan sekitar 80 hektare, yang telah lama dikelola untuk komoditas karet dan tebu.
Namun, saat melakukan peninjauan langsung di lapangan, Komisi I menemukan fakta berbeda. Tidak ditemukan adanya kebun plasma atau kebun kemasyarakatan, padahal pola kemitraan tersebut seharusnya menjadi hak masyarakat berdasarkan regulasi perkebunan yang berlaku.
Kepala Desa Lamahu menjelaskan bahwa pengelolaan perkebunan oleh perusahaan sudah berlangsung sejak lama, tetapi masyarakat desa belum pernah menerima manfaat melalui pola kemitraan plasma. Sesuai aturan, masyarakat berhak atas 20 persen dari total luasan perkebunan untuk dijadikan kebun plasma sebagai bentuk pembagian manfaat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi serius dan akan segera ditindaklanjuti bersama instansi teknis terkait.
“Kami akan melakukan penelusuran lebih jauh dan berencana mengunjungi desa lain yang memiliki pola perkebunan serupa untuk memastikan apakah persoalan ketiadaan plasma juga terjadi di wilayah lainnya,” ujar Umar.
Komisi I berharap perusahaan pengelola perkebunan maupun pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap temuan ini.
Komisi I juga menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban penyediaan plasma agar masyarakat Desa Lamahu dan desa-desa sekitar benar-benar mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan investasi perkebunan di wilayah mereka. (GN-01)











