GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) Provinsi Gorontalo mengingatkan dampak serius perkawinan anak usia dini, terutama risiko stunting (gangguan pertumbuhan) pada anak yang akan dilahirkan kelak.
Peringatan ini disampaikan oleh Ketua PIAD Provinsi Gorontalo, Nurjanah Hasan Yusuf, saat membuka kegiatan seminar yang bertemakan “Perempuan Berdaya, Perempuan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2025. Cegah Perkawinan Anak Turunkan Stunting”.
Kegiatan yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Q Kota Gorontalo pada Kamis (27/11/2025), bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Nurjanah Hasan Yusuf secara tegas menyatakan pentingnya mencegah pernikahan dini pada usia yang sangat rentan, seperti 15 atau 18 tahun.
“Perkawinan dini seperti usia 15 atau 18 harus dicegah karena sangat rentan anak-anaknya jadi stunting. Sebab kandungan dari si ibu belum waktunya menerima bayi dalam kandungan,” jelas Nurjanah.
Melalui seminar ini, ia berharap informasi dan pengetahuan yang didapatkan oleh para peserta yang sebagian besar adalah ibu-ibu, istri anggota DPRD, serta perwakilan organisasi wanita dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya pernikahan anak dan bersama-sama mencegah stunting demi generasi Gorontalo yang lebih sehat dan maju.(GN-01)











