GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut mendampingi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan pemantauan dan penelusuran tata kelola perkebunan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo, Rabu (12/11/2025).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa kunjungan KPK ini merupakan bagian dari upaya pengawasan tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor perkebunan sawit yang memiliki dampak besar terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“KPK datang ke Gorontalo untuk melakukan penelusuran terhadap tata kelola sawit. Hari ini mereka mulai melakukan aktivitas pemantauan secara langsung,” ujar Umar Karim.
Kegiatan diawali dengan pertemuan awal di Kantor Inspektorat Provinsi Gorontalo, yang dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah. Usai pertemuan, rombongan KPK bersama Inspektur, beberapa kepala dinas, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melanjutkan agenda dengan peninjauan lapangan ke lahan sawit di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Di lokasi tersebut, tim KPK bertemu langsung dengan para petani sawit yang sedang beraktivitas di kebun. Dalam pertemuan itu, para petani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama menyangkut ketidakjelasan lahan plasma dan mekanisme bagi hasil.
“KPK mendengarkan langsung keluhan dari petani plasma yang selama ini merasa belum mendapatkan keadilan dalam pengelolaan kebun sawit,” kata Umar Karim menambahkan.
Agenda kemudian dilanjutkan pada sore hari dengan dialog bersama petani plasma di Balai Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala. Pertemuan tersebut dihadiri petani dari Kabupaten Gorontalo dan Boalemo yang telah menunggu untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka.
Dalam dialog, para petani mengungkapkan sejumlah persoalan mulai dari ketidakjelasan status kebun plasma, kecilnya bagi hasil, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani sawit.
Menanggapi hal tersebut, pihak KPK menegaskan komitmennya untuk membantu penyelesaian persoalan tata kelola sawit di Provinsi Gorontalo.
“KPK menyampaikan komitmen untuk mendorong penataan tata kelola sawit yang lebih transparan dan berkeadilan bagi masyarakat,” jelas Umar Karim.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah awal koordinasi antara KPK, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan sektor perkebunan sawit di Gorontalo berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (GN-02)











