GONETNES.COM, Gorontalo — Kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi berganti. Irjen Pol. Nurworo Danang ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Widodo berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Widodo selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kapolda Jambi.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo terpilih, Andi Ilham, menyambut pergantian kepemimpinan tersebut dengan harapan agar hubungan antara kepolisian dan dunia usaha semakin kuat.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Irjen Pol. Nurworo Danang sebagai Kapolda Gorontalo. Kami berharap sinergi antara Polda Gorontalo dan Kadin dapat terus terjalin untuk mendukung keamanan daerah dan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” ujar Andi, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Andi, keamanan dan kepastian hukum menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha. Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan dunia usaha diharapkan dapat membantu mengidentifikasi serta menyelesaikan persoalan yang berpotensi menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.
Ia berharap kepemimpinan baru Polda Gorontalo membuka ruang dialog dengan berbagai unsur dunia usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Pelaku usaha membutuhkan rasa aman dan kepastian dalam menjalankan usahanya. Kami berharap komunikasi yang baik dengan kepolisian dapat terus diperkuat, sehingga dunia usaha dapat berkembang dan memberikan kontribusi bagi perekonomian Gorontalo,” lanjutnya.
Andi juga menyampaikan apresiasi kepada Irjen Pol. Widodo atas pengabdiannya selama memimpin Polda Gorontalo, sekaligus mengucapkan selamat menjalankan amanah baru di Jambi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Irjen Pol. Widodo atas pengabdiannya di Gorontalo. Semoga sukses dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” tuturnya.
Melalui momentum pergantian kepemimpinan ini, Kadin Gorontalo berharap kerja sama dengan kepolisian dapat terus dikembangkan, dengan tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing, demi mendukung keamanan serta kegiatan ekonomi daerah. (GN-01)







