, Kota Gorontalo – Kebutuhan penyandang disabilitas netra untuk mendapatkan bantuan khusus menjadi salah satu aspirasi yang mencuat dalam reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Kamis (06/11/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan Oyi, salah satu peserta reses yang merupakan penyandang disabilitas netra. Dalam kesempatan itu, ia berharap pemerintah menghadirkan program bantuan yang secara khusus menyasar penyandang disabilitas netra agar kebutuhan dan keterbatasan yang mereka hadapi mendapat perhatian.
Untuk pertama kalinya dalam kegiatan reses tersebut, penyandang disabilitas netra secara langsung menyampaikan aspirasi mereka di hadapan anggota legislatif.
Oyi tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan kelompok disabilitas. Ia juga menyampaikan persoalan masyarakat setempat, terutama minimnya lampu penerangan jalan pada akses menuju masjid yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Selain itu, Hamzah Muslimin menerima aspirasi mengenai permintaan bantuan bagi perempuan kepala keluarga serta dukungan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai penjual nasi kuning.
Menanggapi aspirasi penyandang disabilitas netra, Hamzah menjelaskan bahwa program bantuan yang tersedia saat ini masih terbatas, di antaranya bantuan kursi roda dan tongkat. Sementara bantuan khusus yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas netra belum tersedia.
Meski demikian, ia berjanji membawa aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Gorontalo untuk dibahas dan diperjuangkan agar penyandang disabilitas netra juga mendapatkan akses terhadap program bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Memang saat ini bantuan yang tersedia masih berupa kursi roda dan tongkat. Untuk bantuan khusus penyandang disabilitas netra belum ada. Namun, aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD untuk dibahas dan diperjuangkan,” ungkap Hamzah.
Ia menegaskan, aspirasi lain yang disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan penerangan jalan menuju masjid, bantuan bagi perempuan kepala keluarga hingga dukungan bagi penjual nasi kuning, juga akan dibawa ke DPRD untuk diperjuangkan.
Reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi. Aspirasi Oyi sekaligus mengingatkan bahwa kebutuhan penyandang disabilitas tidak bisa disamaratakan dan memerlukan program bantuan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. (GN-01)







