Guru Mengadu, Komisi IV Turun Tangan: Ada Apa dengan SMK Negeri Model Gorontalo?

Guru Mengadu, Komisi IV Turun Tangan: Ada Apa dengan SMK Negeri Model Gorontalo?
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membedah sejumlah persoalan yang dilaporkan dewan guru SMK Negeri Model Gorontalo terkait kondisi internal sekolah
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu — Aduan sejumlah perwakilan dewan guru SMK Negeri Model Gorontalo terkait kondisi internal sekolah akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Gorontalo.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membedah sejumlah persoalan yang dilaporkan, mulai dari ketidaksesuaian implementasi KSOP, dugaan persoalan integritas, krisis penanganan siswa, hingga penurunan mutu pendidikan yang tercermin dalam rapor pendidikan sekolah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

RDP tersebut digelar di ruang kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV, Ghalieb Lahidjun, Selasa (18/08/2026).

Rapat turut menghadirkan Inspektur Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah, mengatakan dari pembahasan tersebut setidaknya terdapat empat persoalan utama yang harus ditindaklanjuti secara serius.

“Poin utama itu setidaknya ada empat. Pertama mengenai mutu, mutunya sudah menurun di SMA Model. Yang kedua tentang aset, aset-aset sekolah. Ada traktor, ada sapi. Kemudian masalah kepemimpinan. Kemudian ada intimidasi terhadap anak-anak,” kata Manaf.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Komisi IV adalah dugaan penurunan mutu pendidikan di SMK Negeri Model Gorontalo.

Manaf meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat berdasarkan angka atau laporan administratif, tetapi harus ditelisik hingga ke pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.

“Untuk mutu, itu sudah mulai jalan. Tentang pelaksanaan ekstrakurikuler itu harus, kami Komisi IV minta untuk ditelisik lebih dalam,” ujarnya.

Menurutnya, tata kelola sekolah, proses pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler harus diperiksa secara menyeluruh agar persoalan yang terjadi tidak terus berlarut.

Selain mutu pendidikan, pengelolaan aset sekolah juga menjadi salah satu poin yang dibahas dalam RDP.

Sejumlah aset, termasuk traktor dan sapi, disebut dalam pembahasan. Namun Komisi IV belum mengambil kesimpulan karena proses verifikasi dan pemeriksaan masih dilakukan Inspektorat Provinsi Gorontalo.

Manaf mengatakan DPRD memilih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Persoalan sanksi itu belakangan. Karena ini bukan pengadilan. Sanksi tentu sanksi administrasi dan seterusnya, menunggu bukti-bukti yang sementara diproses,” tegasnya.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah dugaan intimidasi terhadap guru maupun siswa.

Komisi IV meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turun langsung untuk melihat kondisi tersebut secara lebih mendalam.

Manaf menilai guru harus mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Sebab, kondisi psikologis dan kenyamanan guru akan berpengaruh langsung terhadap proses pendidikan siswa.

“Untuk intimidasi terhadap guru-gurunya, makanya saya minta Dikbud untuk menganalisis itu lebih jauh, memberi kenyamanan, karena guru-guru ini mengajar langsung anak-anak kami,” katanya.

Manaf juga menyinggung kondisi internal sekolah yang dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan. Ia menyebut terdapat kesan adanya dua kubu di lingkungan sekolah akibat kontestasi yang berlangsung cukup keras.

“Biar bagaimanapun tadi kan terlihat kayak ada dua kubu di dalamnya. Dan memang kontestasinya cukup keras. Itu menimbulkan ketidaknyamanan di sekolah itu, khususnya menjadi korban anak-anak kami,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta penyelesaian persoalan dilakukan tanpa mengorbankan kepentingan utama sekolah, yakni keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Sambil terus proses. Kami minta bagaimana suasana pembelajaran itu nyaman di sekolah itu,” tegas Manaf.

Komisi IV juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan langkah pemulihan terhadap suasana di lingkungan sekolah.

Manaf bahkan meminta pemulihan tidak membutuhkan waktu hingga enam bulan.

“Makanya saya usulkan dari Dikbud untuk langsung memulihkan suasana itu, tidak sampai dengan enam bulan itu. Itu harus terpulih. Kalau boleh lebih secepatnya,” ujarnya.

Menurut Manaf, SMK Negeri Model Gorontalo memiliki posisi strategis dalam menyiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja.

Pendidikan vokasi, kata dia, seharusnya menjadi harapan masyarakat di tengah tantangan mendapatkan lapangan pekerjaan.

“Harapannya sekolah ini menjadi tetap sekolah yang terbaik. Apalagi SMK, yang mana kita kesulitan mencari pekerjaan, maka SMK ini harapan khususnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan mendapat dukungan anggaran negara yang besar. Karena itu, pengelolaan sekolah harus mampu memastikan anggaran dan fasilitas yang tersedia benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.

Untuk sementara, Komisi IV belum berbicara mengenai pemberian sanksi. DPRD memilih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dan tindak lanjut dari instansi terkait.

“Nanti setelah kita mengumpulkan semua itu, kita akan mengambil, memberi rekomendasi,” kata Manaf.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan persoalan tersebut akan terus dikawal. Hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan rekomendasi berikutnya.

Yang menjadi perhatian utama, kata Manaf, adalah bagaimana konflik dan persoalan internal tidak sampai mengorbankan guru maupun siswa serta membuat mutu SMK Negeri Model Gorontalo semakin merosot. (GN-02)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *