, Kota Gorontalo – Keinginan mengembangkan usaha tak selalu berbanding lurus dengan kemudahan mendapatkan bantuan pemerintah. Sejumlah pelaku usaha kecil di Kelurahan Wonggaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mengaku ingin mendapatkan bantuan UMKM, tetapi tidak mengetahui bagaimana cara mengakses program tersebut.
Keluhan itu disampaikan warga saat mengikuti reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, di salah satu rumah warga setempat, Jumat (06/11/2026).
Savira, salah seorang penjual minuman dingin Pop Ice, mengaku telah lama menjalankan usaha tersebut. Namun, keterbatasan modal masih menjadi kendala untuk mengembangkan dagangannya.
Ia berharap bisa mendapatkan tambahan modal melalui program bantuan UMKM. Sayangnya, keinginan tersebut terbentur ketidaktahuannya mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan.
Savira pun menyampaikan harapannya kepada Hamzah agar dapat membantu membuka akses terhadap program pemberdayaan UMKM yang disediakan pemerintah.
Menanggapi keluhan itu, Hamzah melalui timnya meminta agar nama Savira dicatat untuk selanjutnya dibantu dalam proses pengusulan bantuan melalui dinas terkait.
Selain penjual Pop Ice, aspirasi juga datang dari warga yang menjalankan usaha perbengkelan. Mereka turut berharap mendapatkan bantuan untuk menunjang pengembangan usaha yang selama ini ditekuni.
Aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pelaku usaha kecil bukan semata-mata keterbatasan modal. Minimnya informasi mengenai prosedur dan akses bantuan pemerintah juga menjadi hambatan yang perlu mendapat perhatian.
Melalui reses ini, Hamzah menampung kebutuhan para pelaku usaha kecil untuk selanjutnya diperjuangkan melalui jalur dan program pemerintah yang sesuai.
Bagi para pedagang kecil tersebut, bantuan modal bukan sekadar tambahan uang usaha, tetapi juga peluang untuk mempertahankan dan mengembangkan sumber penghidupan keluarga. (GN-01)







