GONETNEWS.COM, Gorontalo – Marten Taha resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat pleno yang dihadiri oleh petinggi Partai Golkar, yang berlangsung di Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Minggu (08/09/2024).
Pemberhentian Marten Taha dari jabatannya diputuskan karena dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai terkait pemilihan Gubernur Gorontalo 2024.
Partai Golkar telah menetapkan Idah Syahidah Habibie sebagai calon Wakil Gubernur Gorontalo, namun Marten Taha justru memilih jalur berbeda dengan mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur melalui partai lain.
“Saat isu ini mulai hangat dibicarakan, kami beberapa waktu lalu sudah mengundang Pak Marten untuk dimintai klarifikasi terkait hal ini, dan beliau membenarkan rencana tersebut serta menyatakan siap menerima sanksi yang diberikan oleh Partai Golkar,” ujar Ketua OKK Partai Golkar Gorontalo, Ghalib Lahidjun, dalam konferensi pers.
Ghalib juga menegaskan bahwa pemberhentian ini merupakan langkah penegakan disiplin partai. Tidak menutup kemungkinan, sesuai dengan mekanisme partai, Marten Taha bisa menghadapi pemecatan sebagai kader Partai Golkar.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo, DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo melalui rapat pleno menunjuk Fikram Salilama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal partai menuju Pilkada 2024, seiring dengan langkah Partai Golkar yang telah menetapkan Idah Syahidah Habibie sebagai calon Wakil Gubernur. (GN-02)