GONETNEWS.COM, Kab. Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo masih menemukan banyaknya tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), meskipun sudah ada tanda larangan membuang sampah di area tersebut.
Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terkait ketertiban dan kebersihan di sepanjang wilayah GORR pada Rabu (22/01/2025).
Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, menyoroti kondisi tersebut dan meminta agar pihak-pihak terkait, terutama pemerintah desa, lebih proaktif dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Jalan sepanjang GORR ini sudah dipenuhi tumpukan sampah liar. Kami meminta pemerintah desa agar lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Sitti.
Sementara itu, Anggota Komisi I, Fikram Salilama, menekankan pentingnya penertiban melalui penerapan peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. Menurutnya, dengan adanya regulasi yang kuat, Satpol PP dapat bekerja secara maksimal dalam menegakkan aturan kebersihan di kawasan GORR.
“Perlu ada penertiban kembali lewat penerapan Perda sampah yang lebih tegas agar aparat Satpol dapat bekerja secara efektif dalam menertibkan pelaku pembuang sampah liar di sepanjang GORR,” ungkap Fikram.
Lebih lanjut, Fikram juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih peduli terhadap permasalahan sampah liar ini.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah GORR demi kenyamanan bersama saat melintas di jalan. (GN-02)