GONETNEWS.COM, Gorontalo – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah, angkat bicara terkait polemik pertunjukan seni oleh kelompok perempuan transgender (transpuan) yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Dalam rapat koordinasi lintas sektor di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (27/05/2025) yang digelar sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat sebelumnya, Manaf menegaskan pentingnya menjaga norma dan etika dalam ruang publik, khususnya dalam pertunjukan panggung.
“Penampilan di panggung harus sesuai dengan jenis kelamin. Kalau laki-laki, ya tampil sebagai laki-laki. Kalau perempuan, ya sebagai perempuan. Ini bukan bentuk diskriminasi, tapi soal etika dan penghormatan terhadap norma sosial,” ujar Manaf usai rapat tersebut.
Meskipun menekankan soal penampilan, Manaf menolak anggapan bahwa pernyataannya bermuatan diskriminatif. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk kelompok transpuan, tetap harus diperlakukan secara adil dan manusiawi.
“Jangan sampai ada diskriminasi terhadap warga negara, termasuk kaum transpuan. Tapi yang harus digarisbawahi, ada batas-batas dalam ruang publik yang harus kita jaga bersama. Kalau laki-laki memakai baju perempuan dan tampil di muka umum, saya kira itu bisa dianggap pelecehan terhadap kaum perempuan,” lanjutnya.
Menurut Manaf, kesan seolah-olah aksi tersebut hanya sekadar hiburan atau lelucon perlu ditinjau kembali. Ia menilai bahwa tindakan semacam itu berpotensi melanggar nilai-nilai yang dijunjung dalam masyarakat Gorontalo.
“Kadang hal seperti ini dianggap lucu dan ditertawakan. Tapi sesungguhnya, itu juga bisa melukai perasaan perempuan. Kita harus belajar untuk menghormati perempuan, baik secara sikap maupun dalam representasi publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Manaf menjelaskan bahwa dalam diskusi bersama OPD terkait, Ia memberi masukan bahwa penanganan isu ini harus dilakukan secara bijak dan terkoordinasi. Dinas Kesehatan, misalnya, tetap diminta untuk fokus menangani HIV/AIDS tanpa menyudutkan kelompok tertentu.
“Jangan HIV/AIDS itu dilabelkan berasal dari waria. Itu stigma yang keliru. Saya kira HIV/AIDS bisa muncul dari perilaku seks bebas siapa pun, bukan dari gender tertentu. Yang perlu kita benahi adalah perilakunya,” tegas Manaf.
Ia juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan terus melakukan edukasi publik, sementara Satpol PP diimbau tetap menjalankan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan. Selain itu, Manaf mengusulkan agar kepolisian mengeluarkan surat edaran berisi pedoman pelaksanaan pertunjukan seni yang sejalan dengan norma hukum dan sosial di daerah.
“Sepanjang kita disiplin menjaga peran dan penampilan sesuai jenis kelamin masing-masing, saya kira semua akan berjalan aman. Tidak ada yang dirugikan, tidak juga ada yang didiskriminasi,” tutupnya. (GN-01)