GONETNEWS.COM, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima audiensi dari pengurus Asosiasi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang kerja Komisi I, Senin (02/06/2025). Pertemuan ini membahas terkait aspirasi para perangkat desa dan BPD mengenai keadilan dalam alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk desa-desa.
Anggota Komisi I, Umar Karim, menyampaikan bahwa para pengurus asosiasi tersebut menyoroti belum adanya porsi anggaran dari Pemprov Gorontalo yang secara langsung dialokasikan untuk desa, padahal secara regulasi hal tersebut memungkinkan dilakukan melalui mekanisme bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah desa.
“Kami Komisi I baru saja menerima pengurus Asosiasi Perangkat Desa dan BPD. Pada intinya mereka meminta keadilan karena selama ini tidak pernah mendapatkan porsi anggaran dari Pemerintah Provinsi. Padahal, dari perundang-undangan yang ada, sangat memungkinkan bagi pemerintah provinsi memberikan bantuan keuangan kepada desa,” ujar Umar Karim.
Umar juga menyoroti ketimpangan kebijakan anggaran yang selama ini lebih banyak diarahkan ke pemerintah pusat melalui mekanisme hibah, sementara pemerintah desa yang dinilai lebih membutuhkan justru tidak mendapatkan alokasi serupa.
“Faktanya cukup ironis, di mana Pemerintah Provinsi lebih rajin memberikan anggaran ke pusat lewat hibah, kemarin mencapai lebih dari 100 miliar. Sementara desa yang membutuhkan, malah tidak mendapatkan alokasi anggaran. Padahal, APBD kita berasal dari APBN, dari pemerintah pusat, dan akhirnya kita kembalikan lagi ke sana,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi keuangan di tingkat desa saat ini cukup memprihatinkan, terutama terkait operasional pemerintahan desa dan kesejahteraan aparatur desa.
“Biaya operasional yang bersumber dari dana desa sangat minim. Bahkan, gaji kepala desa dan perangkat desa masih di bawah Upah Minimum Provinsi. Maka, tambahan anggaran operasional dari provinsi akan sangat membantu baik untuk meringankan beban desa maupun menambah kesejahteraan perangkat desa, BPD, dan kepala desa,” tambah Umar.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan membawa aspirasi ini untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD lainnya, guna mendorong pengalokasian anggaran yang lebih adil dan berpihak pada desa melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. (GN-01)