GONETNEWS.COM, Gorontalo – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, meminta aparat penegak hukum (APH) agar turut mengawal secara serius berbagai persoalan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo.
Permintaan tersebut disampaikan Ekwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (02/06/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Ombudsman RI, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas PUPR, DPM-PTSP, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Ekwan menyoroti masih jauhnya tata kelola perkebunan kelapa sawit dari ketentuan perundang-undangan, meskipun pansus ini sudah dibentuk sejak periode DPRD sebelumnya dan telah melakukan berbagai tindak lanjut.
“Perlu kami sampaikan kepada APH, baik kejaksaan maupun kepolisian, bahwa pansus ini sebenarnya sudah ada sejak periode sebelumnya. Pansus DPRD periode 2024–2029 ini insya Allah akan sangat bersemangat menuntaskan berbagai laporan dan harapan masyarakat terkait perusahaan kelapa sawit,” ujar Ekwan.
Ia menekankan pentingnya pengawalan dari APH agar persoalan yang telah lama diselidiki tidak kembali dimulai dari awal akibat rotasi jabatan di institusi penegak hukum.
“Jangan sampai dari Krimsus dan Kejaksaan keburu pindah lagi, dan persoalan ini mentah dan dimulai dari nol lagi. Kami tahu bahwa pimpinan APH seperti Polda biasanya hanya menjabat satu tahun, bahkan kadang hanya delapan bulan. Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi,” kata Ekwan.
Pansus saat ini sedang menelusuri berbagai temuan sementara terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. Salah satu isu krusial yang diangkat adalah konflik antara petani plasma dengan perusahaan kelapa sawit yang dinilai merugikan banyak petani.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah sama-sama mendengar pemaparan dari pimpinan pansus dan anggota pansus. Kita sudah tahu persis persoalan yang dihadapi petani plasma. Oleh karena itu kami mohon betul-betul dikawal. Tentunya kami tidak ingin pansus ini sampai ‘masuk angin’,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Ekwan juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota pansus yang dinilainya menunjukkan semangat tinggi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Kami sangat berharap kerja sama yang baik dari APH. Sudah banyak petani yang dirugikan, dan mereka berharap besar agar keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya. (GN-01)