GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), ditandai dengan peluncuran SPMB berbasis online oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Rabu (03/06/2026).
Peluncuran tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, serta perwakilan guru se-Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Adhan menegaskan penerapan SPMB berbasis online menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan.
Menurut dia, proses pendaftaran yang dilakukan secara gratis merupakan upaya membangun karakter generasi muda agar terhindar dari praktik-praktik yang mengarah pada perilaku koruptif sejak dini.
“Dengan sistem online dan tanpa biaya ini, kita ingin memutus mental koruptor sejak awal. Dulu ada anggapan masuk sekolah harus membayar, sekarang tidak ada lagi. Semua dilakukan secara terbuka dan gratis,” kata Adhan.
Ia berharap sistem tersebut dapat melahirkan peserta didik yang memiliki integritas, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
Adhan juga meminta seluruh pihak sekolah untuk menjalankan proses penerimaan siswa baru secara profesional dan tidak melakukan diskriminasi terhadap calon peserta didik.
“Saya minta semua sekolah serius dan tidak pilih kasih dalam menerima siswa baru. Jalankan aturan yang sudah ditetapkan sehingga seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Adhan turut menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi istilah sekolah unggulan di Kota Gorontalo. Menurutnya, seluruh sekolah memiliki kualitas yang setara dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional dan sarana pendidikan yang terus ditingkatkan pemerintah.
“Jangan ada lagi anggapan sekolah tertentu lebih unggul. Semua sekolah kualitasnya sama, guru-gurunya profesional, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menyekolahkan anak di sekolah mana pun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menjelaskan digitalisasi dalam pelaksanaan SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Menurut Husin, sistem tersebut juga dirancang untuk meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, sekaligus mendorong peningkatan prestasi serta partisipasi masyarakat dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“SPMB menjadi instrumen untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan seluruh anak. Selain itu, juga mengembalikan anak-anak ke layanan pendidikan formal maupun nonformal seperti Paket A, Paket B, dan Paket C serta mencegah terjadinya putus sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, sekaligus mempersiapkan generasi muda agar lebih mandiri dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Tahun Ajaran 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili (zonasi), afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Pemerintah Kota Gorontalo berharap pelaksanaan SPMB berbasis digital dapat menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, akuntabel, serta memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kota Gorontalo. (GN-01)










