GONETNEWS.COM, Puncak Botu – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengusulkan agar rekening anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD dipisahkan dari rekening perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD. Menurutnya, pemisahan tersebut penting untuk menghindari munculnya persepsi keliru di tengah masyarakat terkait besaran anggaran perjalanan dinas DPRD.
Usulan itu disampaikan Ramdan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Sekretariat DPRD dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (29/07/2026).
Ramdan menjelaskan, selama ini anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD masih digabung dengan anggaran perjalanan dinas ASN di lingkungan Sekretariat DPRD. Akibatnya, angka belanja perjalanan dinas yang tercantum dalam dokumen anggaran kerap dipersepsikan publik sebagai seluruh anggaran yang digunakan oleh anggota DPRD.
“Yang menjadi sorotan masyarakat selama ini adalah besaran anggaran perjalanan dinas DPRD. Padahal, angka yang muncul itu bukan hanya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD, tetapi juga sudah termasuk perjalanan dinas ASN Sekretariat DPRD,” katanya.
Menurut Ramdan, pemisahan rekening anggaran akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penggunaan anggaran masing-masing pihak. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka besaran anggaran perjalanan dinas anggota DPRD maupun ASN Sekretariat DPRD tanpa menimbulkan tafsir yang keliru.
“Kalau dipisahkan, semuanya menjadi lebih transparan. Publik bisa melihat secara objektif mana anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dan mana anggaran perjalanan dinas ASN sekretariat. Ini penting agar tidak muncul persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Selain menyangkut perjalanan dinas, Ramdan menegaskan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD harus terus mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Ia menilai setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo.
Karena itu, ia mendorong evaluasi terhadap setiap pos anggaran dilakukan secara berkala agar pelaksanaan program dan kegiatan benar-benar sesuai kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dan dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifki Katili, bersama jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD. Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD memaparkan usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada penyesuaian kebutuhan sejumlah program dan kegiatan, tanpa adanya penambahan pagu anggaran baru.(GN-02)










